Tuesday, August 31, 2010

polisi salah tangkap

sumber: http://koran.republika.co.id/berita/93867/Salah_Tangkap_Sejarawan_UI_Dipukuli_Polisi

JAKARTA—Tindakan main hakim sendiri kembali dilakukan oknum Polisi. Celakanya, tindakan ini dilakukan pada seorang korban salah tangkap. Korban adalah JJ Rizal (35), seorang Sejarawan dari Universitas Indonesia.

Kejadian berawal saat lima anggota Polsek Beji sedang memburu pelaku tindakan kriminal di depan pusat perbelanjaan Depok Town Square (Detos), Depok, Sabtu (5/11). Tanpa alasan yang jelas, lima oknum polisi berpakaian preman menyergap Rizal. Peristiwa ini berlangsung pada pukul 23.45 WIB. “Saya saat itu baru turun dari stasiun Pondok Cina. Kebetulan saya lewat di depan Detos. Tanpa alasan yang jelas lima orang yang tidak saya kenal langsung menyergap saya,” jelas Rizal.

Kedatangan lima pria yang tidak dikenal ini kontan mengejutkan Rizal. Merasa dirinya terancam, Rizal pun berterik meminta pertolongan. Teriakan Rizal ternyata tidak digubris lima oknum Polisi ini. Justru tindakan kekerasan dilakukan oleh para pria bertubuh tegap tersebut.

“Lima orang itu langsung memukuli saya bertubi-tubi. Mereka juga sempat menodongkan pistol ke arah saya,” ujarnya, menjelaskan kronologi pristiwa.

Menurut ahli Seajarah Betawi ini, tindakan main hakim sendiri yang dilakukan aparat kepolisian ini berlangsung selama lima belas menit. Menurut pengakuannya, saat peristiwa terjadi, lokasi peristiwa sedang dipadati masyarakat yang sedang menyaksikan konser musik.

“Saya sempat berteriak minta tolong, tapi tidak ada yang menolong. Saya sempat teriak mana Polisi..mana Polisi..Nah saat saya teriak itu, seorang petugas menunjukkan identitasnya. Saat itulah saya baru tahu kalo lima orang itu adalah oknum polisi” tambahnya. Setelah babak belur, Rizal Kemudian dibawa ke kantor Polsek Beji. Di kantor Polsek Beji, Rizal sempat diintroagasi petugas.

“Saat proses introgasi ini barulah Polisi mengetahui jika saya korban salah tangkap. Kapolsek Beji sempat minta maaf. Dia juga sempat bilang ke saya ; Seharusnya anda tidak melawan, karena melawan anda disikat,” ujar Rizal sembari menirukan perkataan dari Kapolsek Beji.

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Penerbit Komunitas Bambu ini kemudian melaporkan peristiwa yang ia alami ke petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Ahad (6/11). Ia turut di dampingi oleh tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Menurut pengakuan Rizal, dirinya sempat ditawari jalan damai oleh pihak Polsek Beji, namun dirinya menolak tawaran itu. “Menurut saya ini bukan perkara damai atau tidak. Ini berkaitan dengan sistem. Kalau sistemnya begini terus banyak orang yang tidak bersalah bisa menjadi korban,” jelasnya sesaat setelah melapor ke petugas SPK.

Dalam laporan resminya bernomor 3517/K/XII/2009/SPk Unit III, Rizal mengadukan pihak-pihak yang melakukan tindakan pengeroyokan. “Kami mengadukan pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pengeroyokan,” ujar Ivan Wibowo, kuasa hukum dari LBH Jakarta. Peristiwa yang dialami Rizal, mengingatkan pada peristiwa pengkapan sopir angkot, Suabagyo (33) di Depok, Selasa (17/11) silam. Saat itu Subagyo ditembak mati polisi akibat bermain judi receh. Tindakan Polisi ini sempat menuai kecaman dari masyarakat luas.

Ironisnya, dalam tempo kurang dari satu bulan, tindakan kesalahan prosedur oknum polisi kembali terjadi, kali ini terhadap Rizal. Lokasi peristiwanya pun masih di seputaran Depok. Kondisi inimenjadi sebuah peringatan bagi jajaran Polda Metro Jaya tepat di hari jadinya ke 60. Sebagai korban dari tindakan oknum Polisi, Rizal berpendapat, tujuan polisi untuk mengayomi dan melindungi masyarakat masih sangat jauh dari harapan.

“Kata-kata mengayomi dan melindungi masyarakat seperti yang selama ini diucapkan dan dijanjikan oleh polisi tidak saya rasakan. Polisi harusnya memiliki tata krama dalam menangani orang yang dicurigai,” ujar Rizal. Kepada Polisi, Rizal berharap agar peristiwa ini menjadi pelajaran bagi Polisi untuk membenahi sistem yang ada selama ini. “Ini seperti blessing in disguise (rahmat yang tersembunyi) bagi Polda Metro Jaya untuk berbenah terutama di hari jadinya ke 60,” pungkasnya. c02/pur

guru cabul

sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/surabaya/2010/07/30/brk,20100730-267580,id.html


TEMPO Interaktif, MADIUN - Oknum guru agama di Madiun, Jawa Timur, berinisial K, 56 tahun, pelaku pencabulan anak asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dikenal memiliki perilaku buruk terhadap murid perempuan.

“Kami perihatin dengan perilakunya. Menurut teman-teman sesama guru, yang bersangkutan memang suka atau gemes dengan anak-anak perempuan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun Sumardi kepada Tempo, Jum’at (30/7).

Namun Sumardi tidak berani memastikan apakah tersangka memiliki kelainan psikis atau kelainan seksual. Kendati demikian, Sumardi menilai perilaku K tidak baik.

Sumardi juga tidak berani menyimpulkan apakah tersangka mengalami masa puber kedua yang kadang terjadi pada orang lanjut usia. “Isterinya masih ada. Sejak setahun lalu, dia mengalami stroke ringan,” ujarnya.

Sejak K diamankan polisi 26 Juli lalu, kata Sumardi, Dinas Pendidikan langsung menyikapi masalah ini. “Kami langsung mengganti dengan guru agama yang lain agar proses belajar mengajar tetap berjalan,” ucapnya.

Sumardi menambahkan pihaknya menunggu proses hukum terhadap K, guru asal Dusun Maron, Desa Purwosari, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun itu. “Bentuk sanksinya akan ditentukan Badan Kepegawaian Daerah sesuai aturan perundang-undangan tentang kepegawaian,” katanya.

Sementara itu, penyidik Kepolisian Resor Madiun belum melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka. “Penyidik belum menagkah sampai kesana. Kalau memang suka atau gemes, kan nggak harus sampai meraba atau menggerayangi kemaluan anak-anak,” papar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Ajun Komisaris Polisi Edi Susanto. Selama diperiksa, tersangka juga dinilai masih normal meski dengan ucapan yang agak cedal karena mengalami stroke ringan.

Tersangka K ditahan karena telah melakukan perbuatan cabul pada belasan murid SD Negeri Bulu 2 Desa Bulu, Kecamatan Pilangkenceng. Hingga kini sudah 11 siswa perempuan yang melaporkan perbuatan itu ke kepolisian. K terancam dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. ISHOMUDDIN.

kartu lebaran gubernur jabar

sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/node/120829

BANDUNG, (PRLM).- DPRD Jabar mengecam pengiriman kartu lebaran oleh Gubernur Jabar yang menghabiskan dana lebih dari Rp1,013 miliar, dengan perhitungan 450 ribu kartu dikali biaya perangko prisma Rp2.250/kartu. Pasalnya, tindakan tersebut merupakan pemborosan. Padahal, saat ini banyak metode lain untuk mengucapkan permintaan maaf tanpa harus mengeluarkan dana miliaran rupiah.

"Kami akan cek apakah ada pelanggaran di situ. Yang jelas pembiayaan untuk pengiriman kartu lebaran tersebut pemborosan," kata anggota DPRD Jabar Komisi A Deden Darmansah kepada "PRLM", Kamis (26/8).

Dia menilai, eksekutif tidak sensitif dengan keadaan masyarakat saat ini. "Memasuki lebaran kali ini, beban masyarakat semakin bertambah, harga TDL naik, biaya sekolah, biaya mudik. Tetapi, mengapa Gubernur tidak empati dengan penderitaan masyarakat yang demikian," ujarnya.

Menurut dia, ucapan lebaran bisa dilakukan melalui cara lain yang gratis atau berbiaya sangat murah, seperti sms dan e-card yang dikirim via email.

Hal senada juga diungkapkan anggota DPRD Jabar dari FPPP Donny Munir. Menurut dia, penganggaran kartu lebaran tersebut tidak dilakukan secara transparan.

Anggota DPRD lainnya, Ineu Purwadewi dan Selly Gantina juga menyayangkan tindakan Gubernur tersebut. Karena saat ini sampai 31 Agustus mendatang, DPRD berada dalam masa reses, soal ini akan ditelusuri lebih lanjut setelah reses selesai. (A-133/das)***

Monday, August 30, 2010

ibu membunuh anak

Sumber: http://metro.vivanews.com/news/read/168370-ibu-gorok-bayi-di-pejaten-hadapi-15-tahun-bui

VIVAnews - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin atas kasus tewasnya seorang bocah berusia 10 hari di tangan ibu kandungnya sendiri di Pejaten, Jakarta Selatan. Anak menjadi korban kekerasan orangtua yang stres akibat tekanan hidup.

"Anak telah menjadi korban ketidakberdayaan orang tua. Ketika orangtua stres menghadapi tekanan hidup, anak menjadi sasaran rasa frustrasi," kata Ketua KPAI Hadi Supeno kepada VIVAnews.

Menurut Hadi, kejadian ini semakin menunjukkan betapa anak-anak Indonesia menjadi kelompok yang rentan terjadap kekerasan oleh orang-orang terdekatnya. Masyarakat sekitar dan pemerintah lokal dituntut turut bertanggung jawab dalam kasus-kasus seperti ini.

"Karena bila masyarakat sekitar lebih peduli, sang ibu tidak akan mengambil jalan pintas menghabisi anak kandungnya sebagai ungkapan rasa frustrasi," kata Hadi.

Namun demikian, kata Hadi, pelaku penggorokan bocah kandung itu, Sunarsih tidak bisa lepas dari jeratan hukum. Karena berdasarkan Pasal 80 Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pelaku bisa dihukum maksimal 15 tahun.

"Bahkan hakim bisa menambah hukuman lebih berat lagi karena dilakukan oleh orangtua kandung," jelas Hadi.

Ke depan, KPAI berharap masyarakat menjadi lebih peduli atas warga miskin di sekitarnya yang memiliki anak-anak kecil. Pemerintah lokal dari tingkat RT/RW sampai Lurah harus tahu betul peta warganya.

Hadi menyarankan, dalam skala nasional sudah saatnya setiap RT/RW di kota-kota besar di Indonesia, ditempatkan sejumlah pekerja sosial profesional dengan tugas pengawasan anak-anak, secara terus-menerus.

Sunarsih tega membunuh bayi perempuannya yang baru berusia 10 hari. Sugino, ayah korban sekaligus suami pelaku tidak menyangka istrinya akan berbuat senekad itu.

Sunarsih sempat mengatakan kalau anaknya yang diberi nama Aulia ini lebih baik dirawat oleh adiknya Sugino. Sebab, kakak Aulia, yaitu Dwi masih duduk di bangku kelas III SMA dan kakaknya Rini (20) belum mampu membantu perekonomian keluarga walaupun sudah bekerja.

"Waktu itu saya lihat lehernya terluka dan ada bekas gorokan, saya juga melihat kasur dan pisau yang berlumuran darah," kata Sugino kemarin. (hs)

ayah menghamili 2 putrinya

Sumber: http://www.posmetro-medan.com/index.php?open=view&newsid=20656



PANGKALAN SUSU-Berakhir sudah pelarian Khairuddin. Pria 40 tahun yang tega memperkosa putrinya hingga mengandung itu akhirnya diringkus polisi dari Pondok Afdeling Satu, PT Barumi Basilam, Kec Padang Tualang, Kamis (12/8) sekitar pukul 12.00 WIB. Padahal, pasca Mawar (20) dan adiknya Melati buat laporan ke polisi, penderas sawit itu sempat menghilang selama tiga hari.

Informasinya, sebelum kebur, Khairuddin sempat bersembunyi di hutan sekitar kediamannya. Selanjutnya dengan menggunakan boad, ia kabur lagi ke Padang Tualang, rumah keponakannya. Ironisnya, saat ditemui POSMETRO MEDAN di balik jeruji besi Polsek Pangkalan Susu, Khairuddin ngaku tak menyesali perbuatannya. Sebaliknya, pria berkumis tebal itu justru bangga sukses menghamili kedua putrinya yang hanya tamat SD itu.

“Saya senang dan bangga. Ternyata lelaki seperti saya ini bisa berhubungan intim dengan putri kandung sendiri. Saya bangga menghamili mereka (Mawar dan Melati-red). Semoga saja janin di kandungan mereka subur, sehingga si jabang bayi kelak akan lahir ke dunia ini,” kata Khairuddin dengan rasa tak berdosa. Khairuddin mengisahkan, pemerkosaan pertama dilakukannya pada Mawar, pada pertengahan tahun 2006 lalu. Bahkan, dari hasil persetubuhan itu, Mawar sempat melahirkan bayi laki-laki.

“Tahun 2006 lalu, Mawar sudah hamil dan melahirkan bayi laki-laki. Tapi usia bayi itu hanya hanya beberapa hari saja,” ungkap Khairuddin. Bahkan untuk menghapus kecurigaan warga, Khairuddin mengarang cerita, kalau Mawar dihamili cowoknya yang tak mau bertanggungjawab. “Saya bilang Mawar, dihamili cowoknya. Karena itu sebelum melahirkan, Mawar saya bawa ke rumah kakak di Tanjung Pura tempat kakak kandung saya.

Tapi saat mau melahirkan, lanjut tersangka. Mawar kembali ia bawa pulang ke kampungnya di Dusun V Kampung Baru, Desa Pangkalan Siata, Kec Pangkalan Susu. “Untuk menutupi perbuatan itu. Aku ancam Mawar agar tutup mulut, dan mengaku bayi itu adalah anak cowoknya yang kabur. Saya tak menyesal, karena selama ini saya memberi kepuasan pada putri saya. Saya makin selera, karena tiap melakukan hubungan intim, putri saya memberontak. Hingga menggebu-gebu tak karuan, apalagi saya takut perbuatan itu diketahui istri dan anak saya yang lainnya,” ungkap Khairuddin bangga.

“Saya sadar perbuatan itu salah. Tapi apa mau dikata, nafsu itu mengalahkan semuanya. Apalagi saya tak tahan melihat kemolekan dan keindahan tubuh kedua anak saya saat mereka tidur. Sejak saat itu mereka terus saya setubuhi hingga hamil,” kata pria itu lagi. Anehnya, meski telah melakukan perbuatan itu sejak tahun 2006 lalu, tapi Khairuddin ngaku istrinya tak mengetahui perbuatannya.

Punya Kelainan Seks

Perbuatan Khairuddin jelas di luar batas normal. Karena tega memperkosa putri sendiri, ia bahkan dituding menderita kelainan seks. Setidaknya dugaan itu dibenarkan istrinya Paini (38), saat titemui POSMETRO MEDAN di rumahnya. “Sejak menikah sampai sekarang, saya tak pernah tahu soal persetubuhan mereka. Memang selama ini suami saya itu punya kelainan seks. Masak tiap saat saya harus melayani nafsunya. Bahkan saat berhubungan badan, ia juga sering berbuat kasar. Semuan permintaanya harus saya turuti. Kalau tidak, ia pasti marah,” ujar Paini mengawali cerita kehidupan rumah tangganya.

Lanjut Paini, jangankan lagi capek, dalam keadaan sakit sekalipun, ia juga terpaksa melayani arus bawah Khairuddin. ”Terkadang saya merasa tak mampu melayaninya. Tapi mau gimana lagi, namanya juga bojo (suami-red), mau tak mau aku harus nurut. Saya juga heran, suami saya kok kuat kali berhubungan badan. Mungkin dia itu memiliki penyakit kelainan seks dan sudah sakit jiwa. Lihatlah, masak kedua putri kandung dihamilinya. Manusia apa itu,” kesal Paini.

Sementara itu, Kades Pangkalan Siata, Kec Pangkalan Susu, Ngatirin saat dikonfirmasi kru koran ini mengaku, sangat tak menyangka Khairuddin tega melakukan perbuatan perbuatan itu pada kedua putri kandungnya. “Saya sangat tak nyangka Khairuddin tega melakukan perbuatan itu. Karena selama ini, warga mengenal Khairuddin sebagai sosok ayah yang baik dan lugu,“ beber Ngatirin. Bukan itu saja, Ngatirin juga ngaku pernah tertipu dengan kehamilan Mawar. “Waktu itu, Mawar memang pernah melahirkan. Tapi kata ayahnya, Mawar dihamili cowoknya. Eh, ternyata dia pelakunya. Kami mau ia dihukum seberat-beratnya,” tandas Ngatirin.

Terpisah, Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Warisman yang ditemui awak koran di ruang kerjanya mengatakan, Khairuddin berhasil mereka ringkus dari rumah keponakannya, Kamis (12/8) siang. “Sejak menerima laporan. Kita langsung suruh anggota melakukan pengintaian. Akhirnya kita berhasil menangkapnya daru rumah saudaranya di Padang Tualang. Atas perbuatan itu, tersangka diancam melanggar Pasal (81) UU No (23) Tahun 2004 tentang perlindungan anak,” tegas Warisman.(Joko)

tabung gas meledak






anak kecil merokok